Beranda | Artikel
Waktu Tidur di Bulan Ramadan
1 hari lalu

Bulan Ramadan menuntut kita untuk memperbanyak amalan di sepanjang hari kita. Khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, kita didorong dengan motivasi kuat untuk menghidupkan malam untuk mengejar lailatul qadar. Tentu hal ini akan mengorbankan waktu tidur kita di malam hari. Sehingga sebagian orang beralasan tidak bersemangat memaksimalkan 10 malam terakhir karena alasan kesibukan di siang hari. Namun, bagaimana Nabi dan para sahabatnya memposisikan tidur di perjuangan mencari lailatul qadar? Bukankah mereka juga memiliki pekerjaan di siang hari? Tentu ini perkara yang sangat penting diperbincangkan.

Pada asalnya, tidak ada dalil yang tegas yang menjelaskan kapan waktu tidur yang tepat dan berapa lama durasinya. Namun, ada beberapa dalil yang dikumpulkan oleh para ulama sebagai pos waktu tidur dalam bulan Ramadan.

Kebiasaan tidur Nabi ﷺ

Dalam Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim rahimahullah berusaha menghimpun keterangan tidur Nabi ﷺ,

“Siapa pun yang mengikuti sunahnya, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, akan mendapati bahwa beliau ﷺ biasa tidur pada tiga waktu: awal malam, akhir malam setelah salat witir dan sebelum fajar pada waktu sahur, serta tidur siang.”

Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ

“Rasulullah ﷺ biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan salat). Jika beliau memiliki hajat (baca: hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut, kemudian beliau tidur. Pada azan subuh pertama, beliau ﷺ duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau ﷺ menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau ﷺ tidak dalam keadaan junub, beliau berwudu seperti wudu seseorang yang hendak salat. Kemudian beliau salat dua rekaat.” (HR. Muslim no. 739)

Umumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari Ramadan

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ bangun menghidupkan malam dengan ibadah (seluruhnya) hingga pagi hari.” (HR. Muslim no. 746)

Artinya, meskipun Nabi ﷺ banyak beribadah di malam hari, tetap Nabi ﷺ selalu ada waktu untuk tidur di malam hari. [1]

Namun, untuk 10 hari terakhir Ramadan, kata Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadis lainnya,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Kebiasaan Nabi ﷺ apabila beliau memasuki 10 hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksud menghidupkan malam tersebut menurut banyak ulama adalah tidak tidur sama sekali dalam rangka beribadah.

Salah satunya adalah apa yang diterangkan Syekh Bin Baz rahimahullah ketika ditanyai tentang hukum tidur, khususnya di bulan Ramadan. Beliau menjawab,

“Tidak ada salahnya tidur siang dan malam jika tidak menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban atau melakukan perbuatan terlarang. Dianjurkan bagi seorang Muslim, baik yang berpuasa maupun tidak, untuk tidak begadang, dan segera tidur setelah Allah memberinya kesempatan untuk melaksanakan salat malam, kemudian bangun untuk sahur jika bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena makan sahur adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Makanlah sahur, karena sahur itu penuh berkah.” (HR. Muslim) [2]

Dari keterangan beliau, dapat kita simpulkan beberapa hal:

  1. Boleh tidur, baik di siang maupun malam hari Ramadan.
  2. Utamanya waktu tidur adalah di malam hari setelah melakukan salat malam; dan di bulan Ramadan, hal ini sudah terpenuhi dengan jemaah tarawih.
  3. Utamanya waktu bangun adalah di waktu sahur atau sedikit sebelumnya agar bisa menjalankan syariat makan sahur serta memperbanyak istigfar, zikir, dan doa di dalamnya.

Kemudian Syekh melanjutkan fatwanya,

“Orang yang berpuasa dan orang lain harus melaksanakan kelima salat berjemaah dan berhati-hati agar tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Orang yang berpuasa dan orang lain juga harus melaksanakan semua pekerjaan yang harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan untuk pemerintah atau pihak lain dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Demikian pula, ia harus berusaha mencari rezeki yang halal yang dibutuhkan oleh dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya, dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain.” (Fatwa Syaikh Bin Baz, 4: 156) [3]

Keterangan beliau itu dapat kita jadikan pegangan:

  1. Boleh tidur di waktu kapan saja asal tetap bisa menjaga salat lima waktu berjemaah dan berhati-hati dari terlewat waktunya. Artinya, wajib bangun sebelum prosesi salat berjemaah di setiap lima waktu tersebut.
  2. Tidak boleh seseorang tidur hingga melalaikan pekerjaannya dengan alasan ia bergadang untuk beramal. Karena bekerja dan mencari nafkah adalah hal yang wajib bagi dirinya.

Singkatnya, tidur yang paling seimbang dan bermanfaat adalah tidur di paruh pertama malam dan seperenam malam terakhir, total delapan jam. Ini dianggap sebagai tidur yang paling seimbang oleh para dokter. Apapun yang melebihi atau kurang dari ini, maka akan mempengaruhi keadaan tubuh. Tidur yang tidak disukai adalah tidur di waktu magrib ke isya. Nabi Muhammad ﷺ tidak menyukai ini, dan hal ini tidak disukai baik secara agama maupun secara alami.

Sebagaimana tidur berlebihan menyebabkan penyakit-penyakit ini, demikian pula penekanan dan pengabaian tidur menyebabkan penyakit-penyakit serius lainnya: temperamen yang buruk, kekeringan jiwa, penurunan kemampuan yang membantu pemahaman dan tindakan, dan penyakit-penyakit yang melemahkan yang tidak memberikan manfaat apa pun bagi seseorang, baik bagi hati maupun tubuh. Kehidupan hanya ada melalui keseimbangan, jadi siapa pun yang berpegang teguh padanya telah memperoleh bagiannya dari semua kebaikan. [4]

Satu celah waktu yang banyak keterangannya adalah tidur siang, dan kemungkinan besar inilah yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ untuk tidur selama sepuluh malam terakhir. Inilah yang diterangkan dalam pembahasan, “Kuncinya adalah tidur siang.”

Satu waktu lainnya adalah waktu duha. Dinukil dari fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, beliau menukilkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit,

ويروى عن عائشة -رضي الله عنها- أنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تقرأ بعد الفجر فإذا طلعت الشمس استراحت

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit, membaca (Al-Quran) setelah fajar, dan kemudian beristirahat ketika matahari terbit. [5]

Dinukil pula oleh Syekh Masyhur Hasan Alu Salman, pakar hadis abad ini,

وثبت عند ابن أبي شيبة في المصنف أن عائشة رضي عنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تبقى مستيقظة بعد الفجر إلى طلوع الشمس

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab Al-Musannaf bahwa Aisyah, semoga Allah meridainya, biasa tidur setelah matahari terbit, dan tetap terjaga setelah fajar hingga matahari terbit. [6]

Baca juga: Sunah-Sunah Tidur yang Sering Dilalaikan Sebagian Kaum Muslimin

Bolehkah tidur di pagi hari Ramadan?

Pada asalnya, tidur di waktu pagi adalah sesuatu yang tercela. Para salaf sangat membeci perbuatan tersebut. Urwah mengatakan,

إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه

“Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi, maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang sahih)

Namun, hukumnya berubah ketika memang ada kebutuhan. Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur setelah salat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas, maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 2063)

Kesimpulan hukum tidur pagi

Kesimpulannya, masalah ini luas, alhamdulillah, tetapi ini lebih baik: tidur jika perlu setelah matahari terbit, dan menghabiskan bagian awal hari untuk berzikir kepada Allah, membaca ilmu, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Pernyataan ini juga dikeluarkan oleh Syekh Al-Khudhair yang menunjukkan tidak ada pengharaman tegas atas tidur setelah subuh, kecuali hanya kehilangan utama saja. [7] Dan diperbolehkan bahkan dianjurkan seorang itu tidur di waktu tersebut dalam rangka menguatkan diri untuk beramal di waktu yang lebih strategis.

Kesimpulannya, lebih baik bagi seseorang untuk menggunakan waktu ini untuk hal-hal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Jika ia tidur selama waktu tersebut untuk mendapatkan kekuatan dalam pekerjaannya, tidak ada salahnya, terutama jika ia tidak memungkinkan untuk tidur di waktu lain dalam sehari.

Bahkan Umar radhiyallahu ‘anhu menaruh perhatian besar dan tidak mau mengganggu orang yang membutuhkan tidur pagi.

من حديث أبي يزيد المديني قال : غدا عمر على صهيب فوجده متصبّحاً ، فقعد حتى استيقظ ، فقال صهيب : أمير المؤمنين قاعد على مقعدته ، وصهيب نائم متصبّح !! فقال له عمر : ما كنت أحب أن تدع نومة ترفق بك

Dari Abu Yazid al Madini, “Pada suatu pagi, Umar pergi ke rumah Shuhaib, namun Shuhaib sedang tidur pagi. Umar pun duduk menunggu sehingga Shuhaib bangun.” Ketika bangun, Shuhaib berkomentar, “Amir mukminin duduk menunggu, sedangkan Shuhaib tidur pagi.” Umar mengatakan, “Aku tidak suka jika kau tinggalkan tidur yang bermanfaat bagimu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 25454) [8]

Riwayat ini bercocokan dengan keterangan Syekh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah, 

إذا كان قواماً لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع

“Jika dia adalah seseorang yang beribadah di malam hari dan ingin tidur setelah salat subuh agar dapat mencari nafkah di siang hari, maka tidak ada salahnya, dan masalah ini luas cakupannya.” (Syarah Zadul Mustaqni’, 1: 16) [9]

Realita yang dipotret oleh Syekh ini sangat bercocokan dengan keadan pekerja di bulan Ramadan.

Perlu diketahui bahwasanya beda level pembahasan antara tidur setelah subuh sebelum syuruq, dan tidur setelah syuruq. Adapun tidur setelah subuh, inilah waktu yang banyak riwayat mencelanya. Adapun tidur di waktu duha, maka sebagian lebih ringan; meskipun di waktu normal, hal ini juga tidak tepat karena dikaitkan dengan waktu umumnya orang-orang bekerja.

Penutup

Keadaan di bulan Ramadan yang penuh kesibukan kebaikan adalah hal yang patut disyukuri dengan berupaya memaksimalkannya. Namun, jangan sampai kita mengorbankan diri sendiri hingga sakit dan mengakibatkan Ramadan kita pun tidak maksimal. Tidur adalah perkara yang sangat penting bagi seorang manusia. Juga pekerjaan untuk mencari nafkah adalah hal yang penting untuk kita kerjakan. Maka, jagalah keseimbangan ini dengan meniti sunah Nabi ﷺ dalam perkara tersebut. [10]

Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?

***

Penulis: Glenshah Fauzi

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] islamweb.net

[2] Keterangan fatwa اللجنة الدائمة للبحوث العلمية (10:212)ا

[3] islamqa.info

[4] majles.alukah.net

[5] binbaz.org.sa

[6] meshhoor.com

[7] shkhudheir.com

[8] islamqa.info

[9] shamela.ws

[10] Sebagian pembahasan ini termuat dalam buku Productive Ramadan: The Ultimate Guide, yang ditulis dan dibahas oleh guru kami Ustaz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. hafizhahullah.


Artikel asli: https://muslim.or.id/112849-waktu-tidur-di-bulan-ramadan.html